Diduga Kendaraan Berplat Tak Sesuai dan Tanpa TNKB Dilayani Isi BBM, Pengawasan SPBU Tombatu Dipertanyakan
MITRA – fajaraktual.com
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan setelah ditemukan dugaan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang diduga tidak sesuai dengan identitas kendaraan, bahkan kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor.
Temuan tersebut diperoleh awak media saat melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu, 29 Juli 2026. Sejumlah kendaraan terlihat mengantre untuk mengisi BBM di SPBU tersebut.
Dalam pemantauan itu, awak media mendapati satu unit mobil KIA berwarna silver yang diduga menggunakan plat nomor yang tidak sesuai dengan identitas fisik kendaraan. Selain itu, terlihat pula satu unit kendaraan tanpa plat nomor yang tetap berada dalam antrean pengisian BBM.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan proses verifikasi kendaraan oleh pihak pengelola SPBU, khususnya dalam penyaluran BBM yang berada di bawah pengawasan pemerintah.
Berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, kendaraan yang diduga menggunakan identitas tidak sesuai itu disebut-sebut berkaitan dengan seseorang yang selama ini kerap dikaitkan dengan aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Sumber tersebut juga mengklaim kendaraan itu sering terlihat melakukan pengisian BBM di SPBU Tombatu.
Namun demikian, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Media ini belum memperoleh bukti yang cukup untuk memastikan identitas pemilik kendaraan maupun keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan distribusi BBM. Karena itu, informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Apabila benar terdapat kendaraan dengan identitas yang tidak sesuai atau kendaraan tanpa TNKB yang tetap dilayani mengisi BBM, kondisi tersebut berpotensi membuka celah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi serta dapat bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, Pertamina, BPH Migas, dan instansi berwenang diharapkan segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan seluruh proses penyaluran BBM di SPBU Tombatu berjalan sesuai dengan peraturan. Pengawasan yang konsisten dinilai penting agar distribusi BBM tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melanggar aturan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU Tombatu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Media ini juga belum memperoleh tanggapan dari pihak-pihak yang disebut dalam informasi dari narasumber. Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan.
*****













