*TTU Dikuasai Pejabat Sementara, Publik Tanya: Komitmen Reformasi Birokrasi Bupati Falen Kebo Di Mana?*
Fajar Aktual. 7 juni 2026.
TIMOR TENGAH UTARA – Lebih dari setahun pasca perombakan pejabat, Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara masih terjebak dalam status “pemerintahan sementara”. Puluhan jabatan strategis belum definitif dan terus dipegang Plt serta Plh, memicu gelombang kritik dari publik.
Sektor kesehatan jadi sorotan paling tajam. Kepala Puskesmas di 24 kecamatan disebut masih diisi Plt dalam waktu lama. Kondisi serupa terjadi di BKPSDM, BPKP, Dinkes, Dishub dan OPD lain. Jabatan pimpinan berjalan tanpa kepastian, sementara roda birokrasi dituntut bergerak cepat.
“Plt dan Plh itu instrumen sementara. Kalau berlangsung terlalu lama, publik tentu bertanya-tanya. Apa kendalanya? Mengapa jabatan-jabatan strategis belum juga diisi secara definitif?” tegas Tokoh Masyarakat TTU, Dyonisius R.B.R. Opat.
Advokat senior TTU itu menilai Plt/Plh berkepanjangan melemahkan efektivitas birokrasi. Ruang gerak pejabat sementara berbeda jauh dengan pejabat definitif, terutama untuk keputusan strategis dan pengembangan organisasi.
Pertanyaan publik kian tajam saat ditemukan rangkap jabatan ekstrem. Seorang dokter gigi disebut merangkap Plt Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Dinkes TTU, Plt Kepala Puskesmas Sasi, sekaligus tenaga fungsional di Puskesmas Bitefa, dengan tunjangan jabatan untuk tiga posisi sekaligus. Publik mempertanyakan konsistensi sistem merit dan peran BKPSDM serta Bagian Organisasi.
Pengamat birokrasi menilai menjamurnya Plt/Plh menimbulkan persepsi pengisian jabatan tidak sesuai kebutuhan organisasi. Akibatnya muncul ketidakpastian internal dan kinerja pelayanan publik berpotensi terganggu. Padahal di sektor kesehatan, kepastian kepemimpinan adalah kunci agar program berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat.
Hingga kini publik TTU masih menunggu langkah konkret Bupati Falen Kebo untuk mengakhiri ketergantungan pada pejabat sementara dan segera melantik pejabat definitif. Semakin lama status sementara dipertahankan, semakin besar pertanyaan tentang arah tata kelola birokrasi daerah.
Ana Funan













