Wakil Bupati Heran, ASN Bingung, Masyarakat Bimbang. Antara Profiling dan Isu Tim Bayangan
Saumlaki, Fajaraktua.com
Saumlaki – Mengawali tahun 2026 pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melakukan langkah besar yang tampak ideal diatas kertas yakni rencana proses penyegaran birokrasi di lingkup pemerintah daerah kepulauan Tanimbar. Namun rencana ini sudah didengar ASN sejak dilantik tahun 2024 lalu hingga hari. Hampir setiap apel pagi di tahun lalu, pernyataan-pernyataan terkait penyegaran birokrasi selalu dimainkan. Terutama oleh wakil Bupati KKT Juliana Ratuanak. 4/02/2026
Pernyataan Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar dalam apel pagi kemarin (sesuai pemberitaan CITRA NAMRAJA NEWSTV) terkait Profiling ASN menuai tanggapan masyarakat. Lagi-lagi Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar menanggapi pernyataann Wakil Bupati Juliana Ratuanak. Pernyataan saya heran dengan hasil Profiling menimbulkan kebingungan bagi ASN dan kebimbangan bagi masyarakat Tanimbar terkait kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati saat ini.
Bahwa Profiling ASN yang disampaikan wakil Bupati KKT itu mengarah pada good govermance. Namun dibalik seremonial dan basis data digital itu, publik menangkap sinyal kegelisahan birokrasi yang tak dapat ditutupi.
Pernyataan wakil Bupati itu menjadi sebuah pengakuan jujur yang mengkhawatirkan. Bagaimana roda pembangunan masif tahun 2026 bisa berjalan kencang jika para nahkodanya – kepala dinas dan pejabat struktural – masih menunggu kepastian posisi jabatan di birokrasi yang belum pasti. Jangan sampai pernyataan wakil Bupati hanya sebagai baju zirah atau formalitas untuk melegitimasi proyek-proyek yang sejak awal memiliki cacat perencanaan.
Di sisi lain, publik melihat sebuah kontradiksi yang menarik untuk dibedah. Di saat Pemerintah Daerah KKT menggembar-gemborkan penyegaran dan perombakan birokrasi sejak dilantik untuk memetakan secara objektif dan transparan guna mendukung sistem merit, di saat yang sama pula muncul isu miring mengenai eksistensi tim bayangan.
Munculnya rumor ini menjadi indikator adanya krisis kepercayaan atau sumbatan komunikasi di internal birokrasi. Isu tim bayangan yang disebut-sebut bergerilya menentukan posisi jabatan adalah racun bagi sistem merit. Jika profiling jabatan yang dilakukan pada Desember 2025 lalu benar-benar menjadi pijakan, maka semestinya tidak ada ruang bagi bisikan-bisikan liar di luar koridor regulasi.
Jika Pemda berkomitmen, maka profiling ASN adalah satu-satunya kitab suci dalam melakukan rotasi maupun promosi. Bukan selera politik atau kedekatan personal. Jangan sampai digitalisasi data ASN hanya menjadi pajangan statistik. Sementara eksekusi jabatan masih menggunakan cara-cara lama yang tidak transparan. Pejabat yang duduk karena kompetensi (hasil profiling) cenderung lebih taat aturan dibandingkan pejabat yang duduk karena jasa tim bayangan.
Masyarakat Tanimbar butuh kepastian bukan kebingungan bahwa birokrasi mereka dipimpin oleh orang-orang yang dipilih karena kecakapannya, bukan karena kepiawaiannya bermanuver di ruang gelap.
Itu berarti, pemerintah daerah KKT harus berkomitmen bahwa BKPDSM adalah satu-satunya pintu legal, sekaligus menutup rapat-rapat jendela bagi siapapun yang merasa menjadi tim bayangan.
Hanya dengan begini, misi good governance di bumi Duan Lolat bukan sekedar jargon di awal tahun, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan manfaatnya hingga akhir tahun. (*)













