Penjual Togel Online di Larat Diduga Masih Beroperasi, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Larat, Fajaraktual.com
Aktivitas perjudian togel online yang diduga berlokasi di kawasan Kampung Cina, Larat, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dilaporkan masih berlangsung meskipun praktik tersebut telah dilarang secara tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Sumber lain juga menyebutkan bahwa judi haram tersebut juga masih menjalar di beberapa lokasi di kota Larat. 25/01/2026
Seorang yang berinisial Koko LU disebut-sebut sebagai pihak yang diduga masih melakukan pencatatan dan pengelolaan transaksi togel secara aktif. Informasi mengenai aktivitas judi haram ini sebelumnya telah diberitakan oleh dua media lokal, namun hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa operasional tersebut telah dihentikan.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mengajukan pertanyaan mendasar mengapa praktik yang jelas melanggar peraturan hukum masih bisa berjalan terus-menerus, serta apakah terdapat unsur pembiaran atau perlakuan istimewa terhadap pihak yang terlibat.
Pemuda dari wilayah Tanimbar Utara, Petrus Batkunde, dengan tegas mendesak aparat kepolisian di Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk segera mengambil tindakan yang tegas dan konsekuen. Ia menekankan perlunya pihak yang diduga terlibat segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami dengan tegas meminta aparat kepolisian segera memanggil dan memproses pelaku sesuai aturan hukum yang ada. Penegakan hukum harus adil dan tidak boleh ada diskriminasi atau pemilihan pihak, karena praktik judi tidak hanya merusak moral masyarakat namun juga mengganggu ketertiban dan keamanan umum,” tegas Petrus Batkunde dalam sambutannya.
Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan sikap yang serius dan penuh tanggung jawab. Hal ini dianggap penting untuk menjaga ketertiban masyarakat, rasa keadilan bagi seluruh lapisan, serta memulihkan dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah tersebut.
Reporter ( FA/GD )













