Polres Tomohon Limpahkan Lima Tersangka Penimbunan Solar Bersubsidi ke Kejaksaan, IPTU Royke Mantiri Dinilai Tegas Bongkar Jaringan Ilegal
TOMOHON, Sulawesi Utara — Fajaraktual. com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tomohon resmi melimpahkan lima tersangka kasus penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tomohon, Kamis (4/12/2025). Pelimpahan tahap II ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum yang dilakukan melalui Operasi Dian Samrat 2025.

Lima tersangka tersebut masing-masing berinisial AJP (50) warga Halmahera Utara, serta RWP (40), RL (37), KK (37), dan FA (40) yang berdomisili di Kabupaten Minahasa. Mereka diduga kuat melakukan penimbunan solar bersubsidi secara ilegal untuk kepentingan pribadi dan memperoleh keuntungan melawan hukum.
Penangkapan Berawal dari Penggerebekan Tengah Malam
Kasus ini terungkap pada Minggu (5/10/2025) sekira pukul 00.30 WITA, ketika tim Sat Reskrim Polres Tomohon yang dipimpin Kasat Reskrim IPTU Royke R.Y. Mantiri, S.H., M.H. menggerebek sebuah rumah di Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan 1.529 liter solar bersubsidi yang disimpan secara tersembunyi tanpa izin resmi. Seluruh BBM ilegal itu langsung diamankan sebagai barang bukti bersama dengan para terduga pelaku.
Apresiasi Pimpinan Polres Tomohon
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K., memberikan apresiasi atas ketegasan dan profesionalitas tim Sat Reskrim dalam mengungkap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

> “Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Peran IPTU Royke Mantiri dan tim sangat sentral sejak penyelidikan hingga pelimpahan tersangka,” tegas Kapolres.
Imbauan Tegas kepada Masyarakat
Kasat Reskrim IPTU Royke R.Y. Mantiri turut mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur terlibat dalam praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
> “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tetap tepat sasaran. Bila menemukan indikasi kegiatan ilegal, laporkan kepada kami agar dapat ditindak dengan cepat dan tegas,” ujarnya.
Kasus Menjadi Perhatian Nasional
Pengungkapan dan pelimpahan kasus ini mendapat perhatian luas karena menunjukkan keseriusan aparat daerah dalam mendukung program nasional terkait stabilitas dan pemerataan distribusi BBM bersubsidi, terutama bagi masyarakat dan sektor-sektor yang berhak.
(***)













