Imigrasi Kota Bitung melakukan investigasi di lapangan terkait dengan keberadaan warga negara asing (WNA) Filipina di wilayah tersebut yang di pimpin oleh BPK Moh,Imran Kepala Devisi Intelejen.
Bitung,- Fajaraktual.com 15 September 2025
Investigasi ini dilakukan dalam rangka memastikan kepatuhan WNA Filipina terhadap peraturan imigrasi yang berlaku di Indonesia.

Menurut sumber, Tim Imigrasi Bitung melakukan pemeriksaan data atau dokumen dan wawancara dengan beberapa WNA Filipina yang tinggal di Bitung.
Tujuan investigasi adalah untuk memverifikasi status keimigrasian, termasuk jenis visa dan masa tinggal WNA Filipina di Indonesia.
Kantor Imigrasi Bitung menekankan pentingnya WNA terdata di imigrasi, dan dari pihak imigrasi menjelaskan kepada warga WNA akan di berikan kartu Roa Agar terdata di imigrasi, untuk mematuhi aturan imigrasi demi menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

WNA Filipina yang tinggal di Bitung Wangurer,pantai Dodik,Kec Girian di area pesisir pantai di himbau kepada WNA Filipin agar supaya tak perlu lari atau menghindar dari Tim imigrasi saat melakukan pendataan
Imigrasi Bitung bekerja sama dengan lembaga terkait untuk memastikan pengelolaan WNA yang sesuai dengan peraturan.
Investigasi lapangan ini merupakan bagian dari upaya rutin Imigrasi untuk pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Hasil investigasi akan digunakan untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait dengan status WNA Filipina di Bitung.
Imigrasi Bitung mengimbau WNA untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku selama berada di Indonesia.
Kegiatan investigasi dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan hak-hak WNA yang bersangkutan.
(ROLAND).













